Hukum dalam memandikan jenazah adalah fardu kifayah, yang artinya jika di suatu daerah ada yang sudah memandikannya maka yang lain tidak wajib memandikan. Selain itu, ketahui juga apa saja perlengkapan jenazah yang dibutuhkan dalam memandikan serta merawat jenazah.
Sunnahnya dalam memandikan jenazah ini adalah menggunakan air dengan daun bidara, atau sesuatu yang dibuat dari kapur. Tapi sebelumnya persiapkan perlengkapan dalam merawat serta memandikan jenazah dengan benar, sesuai dengan aturan mengurus jenazah dengan benar.
Perlengkapan Jenazah yang Dibutuhkan Ketika Memandikannya
Berikut ini beberapa perlengkapan jenazah dalam memandikannya:
- Air yang bersih untuk mandi.
- Sabun atau air yang sudah ditambahkan oleh kapur barus serta wewangian yang tidak mengandung alkohol.
- Sarung tangan untuk memandikan jenazah.
- Kapas sedikit saja.
- Potongan/gulungan kain yang ukurannya kecil.
- Handuk serta kain khusus yang basah.
Berikutnya adalah paket perlengkapan jenazah yang dibutuhkan dalam perawatannya yaitu sebagai berikut:
- Satu set kain kafan putih yang panjang.
- Tiga buah jarik yang digunakan untuk menutupi aurat jenazah ketika dimandikan.
- Bubuk daun bidara yang digunakan untuk campuran air mandinya.
- Kapur barus yang digunakan sebagai campuran air pada siraman terakhir ketika memandikan jenazah.
- Sabun batang kecil dan sampo sachet untuk memandikan jenazah.
- Celemek plastik untuk dipakai oleh orang yang memandikan jenazah.
- Washlap tangan untuk membantu membersihkan tubuh jenazah saat dimandikan.
- Sarung tangan sintetik untuk memandikan jenazah.
- Handuk mandi untuk mengeringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dan menutup auratnya.
- Minyak wangi di botol kecil untuk disemprotkan pada kain kafan sebelum dan sesudah jenazah dikafani.
Syarat Bagi Orang yang Memandikan Jenazah
Memandikan jenazah tentunya tidak boleh dilakukan dengan sembarangan karena ada tata cara dalam melakukannya, serta syarat apa saja yang harus dipenuhi. Berikut ini beberapa syarat bagi orang yang memandikan jenazah:
- Agama Islam, berakal, baligh, dan sehat secara mental.
- Memiliki niat dalam memandikan jenazah.
- Mengetahui apa hukum dalam memandikan jenazah.
- Mampu menutupi aib jenazah dan juga amanah dalam memandikannya.
Syarat Jenazah yang Akan Dimandikan
Setelah mempersiapkan perlengkapan jenazah, jangan abaikan syarat untuk jenazah yang dimandikan diantaranya yaitu:
- Beragama Islam.
- Terdapat bagian tubuhnya walaupun hanya sedikit.
- Jenazah tidak dalam keadaan mati syahid.
- Bukan berupa bayi yang meninggal di dalam perut karena keguguran.
- Apabila bayi yang baru lahir sudah meninggal tidak wajib untuk dimandikan.
Ketentuan Saat Memandikan Jenazah
Kemudian ketahui juga apa saja ketentuan dalam memandikan jenazah, yang diuraikan dalam penjelasan berikut ini:
- Orang yang utama memandikan serta mengkafankan jenazah laki-laki adalah, orang yang telah diberi wasiat oleh almarhum, lalu ayahnya, kakek, keluarga kandung, dan keluarga dekat laki-laki serta istrinya.
- Orang yang utama dalam memandikan serta mengkafani jenazah perempuan adalah ibu, nenek, dan keluarga paling dekat dari pihak wanita dan juga suaminya.
- Orang yang memandikan jenazah anak laki-laki boleh perempuan dan siapa saja, sebaliknya orang yang memandikan jenazah anak perempuan juga boleh laki-laki dan siapa saja.
- Apabila seorang wanita meninggal dunia dan keluarga yang masih hidupnya laki-laki semua, serta belum memiliki suami boleh ditayamumkan saja dengan menggunakan sarung tangan.
- Sebaliknya untuk laki-laki yang meninggal dengan keluarga yang semuanya perempuan serta belum memiliki istri, juga boleh ditayamumkan dengan menggunakan sarung tangan saja.
Langkah-Langkah Memandikan Jenazah dan Perlengkapan Jenazah Keseluruhan
Ada beberapa langkah dan cara dalam memandikan jenazah selain menyiapkan perlengkapan jenazah dengan tepat sesuai syariat islam:
- Letakkan jenazah dengan posisi kepala yang agak tinggi.
- Orang yang memandikan jenazah harus menggunakan sarung tangan.
- Ambil kain penutup untuk jenazah serta ganti kain basahannya supaya bagian auratnya tidak terlihat.
- Kemudian bersihkan tubuhnya dimulai dengan menggosok giginya dengan lembut, lubang hidung dan telinga, celah di bagian ketiaknya, celah di bagian jari tangan serta kaki dan juga rambutnya.
- Bersihkan kotoran jenazah baik keluar dari bagian depan atau bagian belakang terlebih dulu caranya yaitu, dengan menekan bagian perutnya secara perlahan agar seluruh kotoran keluar.
- Siram/basuh semua bagian tubuh jenazah dengan menggunakan air sabun.
- Siram/basuh dari ujung kepala hingga ujung kaki dengan menggunakan air bersih, lalu siram bagian kanannya terlebih dulu kemudian bagian kirinya sebanyak tiga kali.
- Miringkan posisi jenazah ke sebelah kiri lalu basuh lambung kirinya ke bagian belakang.
- Bilas kembali dengan menggunakan air bersih dari ujung kepala hingga ke ujung kaki.
- Siram kembali dengan menggunakan air kapur barus.
- Wudhukan jenazah seperti cara berwudhu orang yang hendak menunaikan ibadah shalat.
- Perlakukan jenazah dengan lembut ketika membalik serta menggosokkan anggota tubuh jenazah tersebut.
- Apabila najis keluar dari jenazah setelah tubuhnya dimandikan dan terkena badannya wajib dibuang lalu dimandikan kembali. Apabila keluar najis setelah membaringkan jenazah di atas kafan maka proses mandi tidak perlu diulang. Cukup dengan membuang najisnya saja.
- Sanggul dari rambut jenazah wanita harus dibuka lalu dibiarkan terurai ke bagian belakang. Sesudah jenazah disiram dan dibersihkan keringkan rambutnya dan kepang.
- Keringkan juga tubuh jenazah dengan menggunakan handuk supaya tidak membuat kain kafannya basah.
- Jika sudah memandikan jenazah maka tambahkan wewangian yang tidak menggunakan alkohol sebelum jenazah tersebut dikafani. Bisa dengan menggunakan air kapur barus.
Itulah beberapa tata cara dalam memandikan jenazah. Adab Mengiringi Jenazah Hingga ke Pemakaman.
Adab Saat Menggiring Jenazah Menuju Pemakaman
Selain mengurus jenazah mulai dari menyediakan perlengkapan jenazah, memandikan, hingga mengkafani dan mensalatkannya, kewajiban lainnya bagi umat muslim adalah mengiringinya hingga sampai ke pemakaman. Namun dalam hal ini juga terdapat adab yang baik dalam mengiringi jenazah sampai di pemakaman.
Berikut ini beberapa adab dalam mengiringi jenazah sampai tiba di pemakaman:
1. Khusyu
Dalam mengiringi jenazah hingga sampai ke prosesi pemakamannya senantiasa dilakukan dengan khusyu. Sebaiknya tidak boleh bersenda gurau dalam mengiringi jenazah tersebut ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Setiap pelayat yang mengiringi jenazah juga harus menyadari bahwa kematian ini sudah menimbulkan duka yang mendalam untuk keluarga yang ditinggalkan. Maka upayakan sikap khusyu ini untuk menghormati perasaan duka keluarga.
2. Tundukkan Pandangan
Mengiringi jenazah merupakan salah satu bagian dari ibadah sehingga terikat dengan adab yang masih berlaku, untuk membuat amal menjadi lebih lebih baik.
Maka tundukkan pandangan dan jangan melihat ke mana saja, hingga memungkinkan untuk membuat keluarga yang lain meresapi duka mereka dengan khusyu.
3. Tidak Bercakap-cakap
Hindari percakapan yang sekiranya tidak perlu atau tidak penting ketika sedang mengiringi jenazah, ciptakan suasana yang khusyu dan juga khidmat agar keluarga tidak terganggu dengan suara berisik dari percakapan yang tidak terkontrol dengan baik.
Ucapkan saja kalimah thayyibah yang dianjurkan untuk diucapkan oleh pelayat, untuk mengingatkan keimanan pada Allah SWT dan Rasulullah SAW.
4. Memerhatikan Jenazah
Perhatikan jenazah dengan lebih seksama sehingga hal itu bisa menjadi pengingat bagi kita yang masih hidup, dan menyadarkan kita bahwa kematian bukanlah akhir tapi awal dari sebuah kehidupan yang sesungguhnya.
Tata cara memandikan jenazah yang benar, mempersiapkan perlengkapan jenazah baik untuk memandikannya atau mengurusnya, hingga adab mengiringi jenazah sampai ke pemakaman adalah hal yang penting dari mengurus jenazah dan membuat Anda mendapatkan banyak pahala.
Untuk kebutuhan pemuliaan jenazah, percayakan kebutuhan perlengkapan Anda di Rajane Keranda. Kami spesialis untuk keranda siap pakai, perlengkapan mandi untuk jenazah, hingga kelengkapan lainnya.