kuburan muslim yang benar dalam islam

Kematian sudah pasti akan menjemput, sekalipun manusia tidak tahu kapan datangnya. Oleh karena itu manusia perlu menyiapkan bekal untuk ke akhirat nanti. Manusia yang meninggal akan dikubur. Terdapat contoh kuburan islam yang benar sesuai yang diajarkan oleh Rasulullah SWT.

Dalam Islam telah diajarkan bagaimana bentuk kuburan yang seharusnya digunakan. Sebab dalam membentuk kuburan tidak boleh secara berlebihan atau bermewah-mewahan. Menghiasi kuburan dengan mewah sama saja dengan mengistimewakan kematian.

Sejarah Manusia Dikuburkan

Asal usul manusia yang meninggal dunia dikuburkan ke dalam tanah berawal dari kisah Qabil dan Habil. Dikisahkan bahwa Hawa setiap melahirkan akan mengeluarkan dua anak. Satu putera dan satu puteri.

Qabil dilahirkan bersamaan dengan Iqlima yang berparas cantik. Sementara Habil bersamaan dengan Labuda yang tidak secantik Iqlima. Dalam aturannya, tidak boleh menikah dengan saudara kandung. Qabil diharuskan menikah dengan Labuda, sementara Habil menikah dengan Iqlima.

Namun, Qabil tidak menerima aturan tersebut. Qabil hanya mau menikah dengan Iqlima. Nabi Adam akhirnya memerintahkan Qabil dan Habil untuk melakukan kurban. Kurban yang diterima oleh Allah, maka yang lebih berhak.

Qabil mempersembahkan kurban dengan hasil bumi. Dalam hal ini, hasil bumi yang dikeluarkan kualitasnya buruk. Sementara Habil yang berkurban dengan seekor kambing, dipilih dengan kualitas yang terbaik. Kurban ini juga untuk menguji keikhlasan.

Allah menerima kurban yang dipersembahkan oleh Habil dengan menyambar kambingnya dengan api yang turun dari langit. Qabil yang merasa iri dengan Habil. Qabil akhirnya mengambil batu besar dan memukul kepala Habil sampai meninggal.

Untuk menyembunyikan jenazah Habil maka dikuburkan ke dalam tanah setelah melihat burung gagak yang menguburkan temannya. Qabil menirunya. Makna dari dikuburkan ke tanah adalah manusia diciptakan dari tanah dan akan kembali ke tanah.

Tata Cara Menguburkan Jenazah yang Benar

Islam telah mengajarkan tentang tata cara menguburkan jenazah yang benar. Terdapat hal penting yang harus diperhatikan. Berikut ini adalah langkah-langkah menguburkan jenazah yang benar.

1.     Mempersiapkan Galian Kubur

Kedalaman kuburan disesuaikan dengan orang yang berdiri dengan melambaikan tangan ke atas. Kemudian untuk lebarnya berukuran satu hasta yang ukurannya kira-kira 50 cm. Galian kubur ini berguna untuk mencegah bau yang tak sedap.

Panjang kuburan melebihi tinggi jenazahnya. Selain itu, apabila tanahnya keras, dianjurkan untuk membuat liang lahat dalam dalam galian atau lubang kubur.

2.     Dianjurkan Pemakaman Muslim

Apabila terdapat muslim yang meninggal dianjurkan untuk dikuburkan di wilayah pemakaman muslim. Namun, jika tidak ada maka tidak masalah. Sebab pemakaman harus segera dilakukan.

3.     Waktu yang Tepat Menguburkan Jenazah

Terdapat waktu penguburan yang dianjurkan dalam Islam. Yaitu dari matahari terbit sampai naik. Kemudian saat matahari berada di tengah-tengah. Lalu saat hampir terbenam.

4.     Menguburkan Jenazah

Dalam menguburkan jenazah terdapat beberapa aturan yang perlu dipatuhi. Aturan-aturan tersebut antara lain:

  • Meletakkan jenazah pada sebelah arah kiblat. Kemudian di atasnya diberi papan kayu agar tidak tertimpa tanah.
  • Meletakkan jenazah dengan cara memasukkan kepala dari arah selatan.
  • Posisi jenazah menghadap miring ke kanan. Dengan posisi tersebut, jenazah tidak terlentang.
  • Kemudian saat memasukkan jenazah disarankan untuk membaca doa.
  • Untuk jenazah perempuan dianjurkan untuk membentangkan kain di atas kuburnya saat dimasukkan ke dalam liang kubur.
  • Setelah jenazah masuk ke dalam kubur, dianjurkan untuk menaburkan tanah secara tiga kali dari arah kepala jenazah, kemudian ditimbun tanah.

Kuburan Sesuai dengan Ajaran Islam

Kuburan dalam islam bentuknya sesuai dengan ajaran Islam. Islam telah mengajarkan bahwa bentuk kuburan sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW. contoh kuburan islam yang benar telah ada sejak jaman Rasulullah SAW. Berikut ini beberapa dasar tentang bentuk kuburan.

Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai masjid (tempat ibadah).” (HR. Muttafaqun ‘alaihi)

Dari hadits tersebut diterangkan bahwa kuburan Nabi, di atasnya dilarang untuk dibangun rumah ibadah. Sebab kaum Yahudi dan Nasrani menjadikan rumah ibadah di atas kuburan para nabi. Hal ini menjadikan kuburan dilarang dibangun bangunan di atasnya.

Kemudian dari Jundub bin Abdillah al-Bjali radiyallahu’anhu, aku mendengar Rasulullah SAW pada saat lima hari sebelum beliau wafat, beliau bersabda:

Sesungguhnya Allah telah menjadikan aku sebagai khalil (kekasih)-Nya sebagaimana Ia menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Seandainya aku menjadikan seseorang dari umatku sebagai kekasihku, maka aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai kekasihku. Ketahuilah bahwa orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kuburan para Nabi dan orang saleh diantara mereka sebagai tempat ibadah. Ketahuilah, janganlah kalian menjadikan kuburan-kuburan sebagai masjid (tempat ibadah), karena sesungguhnya aku melarang kalian untuk melakukan hal itu.

Ketrangan di atas sebagai penguat bahwa di atas kuburan tidak boleh dibangun sebagai tempat ibadah sebagaimana Rasulullah SAW melarang dibangunnya tempat ibadah di atas kuburan. Rasulullah mengatakan hal tersebut lima hari sebelum beliau meninggal dunia.

Lalu dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:

Rasulullah SAW telah melarang menyemen kuburan, duduk di atasnya, dan membangun sesuatu di atasnya.” (HR. Muslim)

“Bahwa Nabi SAW dimakamkan dalam liang lahat, diletakkan batu nisan di atasnya, dan kuburannya ditinggikan dari permukaan tanah setinggi satu jengkal.”

Hadits di atas menerangkan cara untuk mencontohkan kuburan yang diajarkan dalam Islam. Dicontohkan bahwa Nabi Muhammad SAW cukup dimakamkan di liang lahat, lalu terdapat batu nisan yang ditancapkan di atasnya. Kuburannya ditinggikan dari permukaan tanah setinggi satu jengkal.

Dasar Hukum Terkait Kuburan Menurut Ulama

Selain dasar-dasar di atas, dalam memperkuat dasar hukum contoh kuburan islam yang benar. Terdapat beberapa penjelasan ulama. Beberapa penjelasannya adalah sebagai berikut.

1.     Imam Syafi’i

Penjelasan Imam Syafi’i dalam kitab al-Umm:

“Saya menyukai agar kuburan tidak diberi bangunan di atasnya dan tidak pula disemen. Sebab, hal semacam ini sama dengan menghias kuburan dan berbangga dengan kuburan. Sementara kematian sama sekali tidak layak untuk itu. Dan saya juga melihat kuburan para sahabat Muhajirin dan Anshar, kuburan mereka tidak disemen.” (al-Umm, juz I, hal. 277)

Imam Syafi’i merupakan salah satu imam mazhab yang terkenal. Dalam keterangannya sesuai yang tercantum dalam kitabnya, tidak diberi bangunan di atas kuburan dan tidak disemen.

Dalam kitab tersebut dikatakan bahwa dengan membangun bangunan di atas kuburan berarti sama saja berusaha menghias ebuah kuburan. Kuburan sebagai penanda kematian menurut Imam Syafi’i tidak pantas diperlakukan hal semacam itu.

Selain itu, Imam Syafi’i mencontohkan bahwa kuburan para sahabat  Muhaijirin dan Anshar juga tidak disemen.

2.     Imam An-Nawawi

Kemudian Imam An-Nawawi yang merupakan ulama besar mazhab Syafi’i, mengatakan:

“Yang sesuai ajaran Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam, bahwa kuburan itu tidak ditinggikan dari atas tanah, yang dibolehkan hanyalah meninggikan satu jengkal dan hampir terlihat rata dengan tanah. Inilah pendapat dalam madzbab Syafi’i dan yang sepaham dengannya.” (Syarh Shahîh Muslim, juz VII, hal. 35).

Imam Abu Syuja’ dalam Matan al-Ghayah wa at-Taqrib, mengatakan:

“Kuburan itu mesti diratakan, kuburan tidak boleh dibangun bangunan di atasnya, dan tidak boleh kuburan diberi semen.” (Mukhtashar Abî Syujâ’, hal. 83)

Lalu Imam Taqiyuddin menulis dalam kitab Kifayah al-Akhyar, yaitu:

“Kuburan boleh dinaikkan satu jengkal saja supaya ia dikenali dan mudah diziarahi, juga agar lebih dihormati oleh para peziarah.”

Tambahan keterangan-keterangan di atas menandakan bahwa hukum untuk meninggikan tanah kuburan hanyalah sejengkal. Tidak lebih dari itu. Hal itu perlu diperjelas mengingat manusia bisa saja menginginkan secara berlebih. Maka terdapat landasan hukum untuk melarangnya.

Akal manusia yang biasa digunakan untuk menilai sesuatu bisa saja melakukan hal-hal di luar kendali. Misalnya bisa saja manusia ingin meninggikan kuburan setinggi rumah atau setinggi tiang. Kejadian hal seperti itu bisa terjadi karena akal manusia yang terbatas.

Bisa juga keinginan di luar nalar manusia yang saking cintanya terhadap orang yang dicintainya dibangunkan bangunan yang megah di atas kuburan. Hal-hal yang sebetulnya terlihat sepele namun bisa terjadi oleh apa yang dilakukan oleh manusia.

Dengan dasar-dasar yang sudah dijelaskan, maka contoh kuburan islam yang benar adalah sebagai berikut.

  • Terdapat liang lahat sebagai tempat untuk meletakkan jenazah.
  • Terdapat batu nisan yang dipasang di atas kuburan.
  • Di atas kuburan tidak dibangun bangunan.
  • Kuburan tidak dijadikan tempat untuk ibadah.
  • Kuburan tidak dijadikan untuk tempat duduk.

Contoh kuburan islam yang benar telah ada sejak ada jaman Rasulullah SAW. Terdapat makam-makam para sahabat Rasulullah yang sudah sesuai dengan syariat Islam. Kuburan para sahabat hanya diberi batu nisan dan di atasnya tidak disemen dan tidak dikeramik.

Sahabat-sahabat Rasulullah telah menemani perjuangan dalam menyebarkan ajaran Islam. Banyak yang mati secara syahid karena berbagai perang yang telah dilalui.

Melihat contoh kuburan islam yang benar, Anda bisa memahami tentang kuburan yang benar dalam Islam. Anda juga bisa mempraktikkannya apabila terdapat tetangga atau kerabat yang meninggal dunia bisa membentuk kuburan sesuai ajaran Islam.

Sebagai salah satu cara memuliakan jenazah, Rajane Keranda menyediakan berbagai perlengkapan untuk rangkaian memuliakan jenazah mulai memandikan hingga peralatan keranda lengkap dengan kain penutupnya. Hubungi kami untuk informasi selengkapnya.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *