Inilah Perlengkapan Jenazah yang Diperlukan untuk Memandikan Jenazah

Mewudhukan jenazah menjadi salah satu bagian dari memandikan jenazah itu sendiri. Sebagai seorang muslim yang baik, Anda juga harus mengetahui cara mewudhukan jenazah dengan benar dan tata cara serta adabnya dalam Islam.

Hukum untuk mewudhukan jenazah ini memang sunnah tetapi niatnya adalah wajib. Para imam dari berbagai mazhab pun sepakat bahwa orang yang memandikan jenazah ini harus melakukan ritual mewudhukannya juga.

Tata Cara Mewudhukan Jenazah Dalam Islam

Wudhu yang dimaksud disini sama dengan wudhu yang biasa dilakukan oleh orang yang masih hidup ketika akan shalat. Wudhu pada jenazah dilakukan setelah segala macam najis dan juga kotoran dihilangkan dari tubuhnya, baik dengan menggunakan sabun atau daun bidara.

Wudhukanlah jenazah tersebut kemudian setelah itu dimandikan kembali. Inilah cara mewudhukan jenazah dengan benar:

1. Membaca Niat Terlebih Dulu

Niat dalam mewudhukan jenazah tentu tidak sama dengan niat orang yang masih hidup saat akan berwudhu. Bacaan niat untuk jenazah laki-laki dan juga untuk jenazah perempuan juga tidak sama. Berikut ini bacaan niat dalam mewudhukan jenazah laki-laki:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya niat wudhu untuk mayat (laki-laki) ini karena Allah Ta’ala.”

Sedangkan niat untuk mewudhukan jenazah perempuan bacaannya adalah:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذِهِ الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya niat wudhu untuk mayat (perempuan) ini karena Allah Ta’ala.”

2. Tata Cara dalam Mewudhukan Jenazah

Tata caranya yaitu sebagai berikut:

  • Membaca niat dan basmallah terlebih dulu.
  • Mencuci kedua telapak tangan jenazah tersebut.
  • Setelah itu ambil kapas sedikit saja dan basahi dengan air, lalu gosokkan pada mulut, gigi, dan juga gusinya kurang lebih tiga kali. Setiap kali sudah membersihkan, kapasnya harus diganti.
  • Bersihkan juga bagian dalam hidungnya juga sebanyak tiga kali dengan menggunakan kapas yang bersih dan telah dibasahi.
  • Basuh wajahnya tiga kali dengan cara menekan hidung serta mulut, agar tidak ada air yang masuk.
  • Basuk kembali kedua tangannya hingga siku jumlahnya tiga kali.
  • Usah bagian kepalanya dan dilanjutkan dengan membasuh kedua telinganya.
  • Basuh juga kedua kakinya sampai ke mata kaki.

Cara mewudhukan jenazah ini terbagi dalam dua pendapat dari ulama, yaitu menurut Imam Hambali dan Hanafi tidak usah memasukkan air pada bagian hidung dan mulut atau berkumur.

Penyebabnya adalah apabila airnya masuk ke dalam hidung dan mulut hingga melewati kerongkongannya, maka hal itu dapat menggerakkan najis. Berbeda dengan pendapat dari Imam Syafi’I dan Imam Maliki yang tetap memasukkan air ke dalam hidung dengan berkumur sedikit.

Ketentuan Memandikan dan Mewudhukan Jenazah Dalam Islam

Wajib hukumnya bagi seorang muslim yang memandikan saudara sesama muslim saat ia meninggal. Menyertai jenazah bisa dengan cara berjalan di bagian belakang atau di bagian samping dan menyolatkannya sampai dimakamkannya jenazah tersebut.

Tapi sebelum itu jenazah harus dimandikan terlebih dulu serta dibungkus dengan menggunakan kain kafan. Tata cara dalam memandikan jenazah, mewudhukan, doa dan hukumnya diuraikan seperti di bawah ini:

1. Hukum dalam Memandikan Jenazah

Dalam Islam, hukum memandikan orang yang sudah meninggal ini adalah Fardhu Kifayah dengan keluarga jenazah yang memiliki prioritas yang utama dalam memandikan jenazah tersebut.

Hukum Fardhu Kifayah ini mengartikan bahwa, jika satu orang sudah memandikan maka yang lainnya dianggap gugur atau tidak perlu memandikan.

2. Jenazah yang Wajib dan Harus Dimandikan

Ada empat golongan atau kriteria bagi jenazah yang wajib dimandikan, yang akan membersihkan segala kotoran dan najisnya sebelum masuk ke liang kubur.

Golongan ini terdiri dari jenazah muslim dan jenazah muslimah, tubuhnya ada atau ada wujudnya, bukan dikategorikan sebagai mati syahid, dan bukan berupa bayi yang meninggal akibat keguguran.

Tapi apabila janin yang sudah meninggal ini usianya lebih dari empat bulan maka wajib dimandikan seperti jenazah pada umumnya, lalu dibungkus dengan menggunakan kafan, dan dishalatkan.

3. Jenazah yang Tidak Wajib untuk Dimandikan

Untuk jenazah yang meninggal ketika kondisinya sedang berperang di jalan Allah SWT maka tak perlu dimandikan sebelum dimakamkan. Jenazah yang terbunuh di medan perang bisa dikubur langsung walaupun masih ada bercak darah di tubuhnya.

4. Syarat-syarat Orang yang Boleh Memandikan Jenazah

Orang yang akan memandikan jenazah harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan di dalam islam yaitu seorang muslim, sudah baligh, terpercaya dan juga amanah, berakal, jujur serta saleh.

Orang tersebut juga harus tahu bagaimana cara memandikan, hukumnya, adabnya, dan mampu menutupi aib jenazah.

5. Orang yang Bisa Memandikan Jenazah

Sesuai dengan hukumnya yaitu Fardhu Kifayah, ada beberapa urutan yang harus dilakukan dalam memandikan jenazah dengan urutan sebagai berikut:

– Jenazah Laki-laki

  • Laki-laki yang masih ada hubungan keluarga dengan jenazah contohnya adik, kakek, kakak, dan sebagainya.
  • Istrinya.
  • Laki-laki yang tidak ada hubungan keluarga dengan jenazah.
  • Perempuan yang masih muhrim dengan jenazah.

– Jenazah Perempuan

  • Suaminya.
  • Perempuan yang masih ada hubungan keluarga misalnya kakak, keluarga, adik, nenek, dan sebagainya.
  • Perempuan yang tak ada hubungan keluarga.
  • Laki-laki yang masih muhrimnya.

3.  Cara Memandikan Jenazah

– Baca Niat Terlebih dulu

  • Niat untuk jenazah laki-laki yaitu:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ ِللهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta’ala.”

            Sedangkan niat untuk memandikan jenazah perempuan adalah:

            نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini dikarenakan Allah Ta’ala.”

–  Langkah dan Tata Caranya

  • Periksa kuku jenazah terlebih dulu dan jika kukunya panjang maka potong sampai ukurannya normal.
  • Periksa apakah rambut dan ketiaknya panjang jika iya maka harus dipotong dahulu, sedangkan rambut kemaluan tidak perlu diperiksa ataupun dicukur.
  • Angkat kepala jenazah sampai posisinya setengah duduk lalu tekan perutnya agar seluruh kotorannya keluar.
  • Siram seluruh tubuhnya sampai semua kotoran dari dalam perut keluar dan tidak ada yang menempel di tubuhnya.
  • Bersihkan bagian kemaluan dan juga duburnya sampai tidak ada kotoran yang menempel.
  • Gunakan sarung tangan saat membersihkannya agar tidak mengganggu area privat jenazah tersebut.
  • Basuh tubuhnya mulai dari kepala hingga kaki, gosok perlahan dengan handuk yang halus.
  • Setelah itu wudhukan jenazah dengan tata cara seperti yang dijelaskan di atas.
  • Apabila semua prosesnya sudah selesai dilakukan maka keringkan tubuhnya dengan menggunakan handuk lalu masuk ke tahap selanjutnya yaitu mengkafani.

Penggunaan daun bidara dalam memandikan jenazah juga disampaikan oleh Nabi Muhammad sesuai dengan hadist yang isinya kurang lebih adalah suruhan dalam memandikan jenazah, menggunakan air dan daun bidara kemudian bungkus dengan kain kafan.

Sesungguhnya Allah akan membangkitkan seluruh umat manusia di hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah. Memandikan jenazah sebenarnya bisa dilakukan satu kali saja tetapi bisa dipertimbangkan dengan melihat hadist dari HR Bukhari, yang dimana isinya menyebutkan bahwa boleh memandikan jenazah sebanyak 3, 5, hingga 7 kali.

Jika sudah dimandikan jenazah tersebut juga harus diberi wewangian misalnya wewangian kafur dan sejenisnya. Apabila sudah selesai memandikan tahap berikutnya adalah mengkafani sebelum akhirnya menyolatkan dan menguburkannya.

Ikuti deretan tata cara dalam cara mewudhukan jenazah yang sudah diuraikan tersebut, dan terapkan di kehidupan sehari-hari saat Anda memandikan jenazah baik kerabat, tetangga, atau sesama muslim.

Jika kamu sedang membutuhkan keranda mayat dan perlengkapan pengurusan jenazah lengkap, hubungi tim kami sekarang untuk berkonsultasi dan mendapatkan rekomendasi terbaik.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *